Bravo, Polres Tanggamus Ringkus 16 Pejudi

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, menggelar konferensi pers ungkap kasus perjudian, Sabtu (16/11/2024). (Foto Istimewa)

TANGGAMUS, SAYLAMPUNG.ID- Mantap. Polres Tanggamus dan jajaran Polsek, mengungkap lima kasus perjudian dalam periode minggu kedua November 2024.

Dari kelima kasus itu, tiga di antaranya judi online, sementara itu dua judi konvensional dengan 16 tersangka.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, mengatakan, ungkap kasus ini bermula laporan masyarakat karena resah terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Ungkap kasus itu juga sesuai atensi Presiden RI dan Kapolri terkait segala jenis perjudian dan narkoba yang meresahkan.

“Dari lima kasus, tiga di antaranya melibatkan judi online. Sisanya konvensional juga meresahkan masyarakat. Total 16 tersangka,” kata Rivanda dalam konferensi pers, Sabtu (16/11/2024).

Ia membeberkan, ungkap kasus itu di Pekon Sinar Saudara, Wonosobo, berupa judi online pada Rabu 30 Oktober 2024. Lima tersangka, yaitu berinisial AS (36), MR (63), HR (47), SO (45), dan AF (47).

Lalu, Pekon Air Naningan, Air Naningan, berupa judi konvensional pada Kamis 7 November 2024 dengan Lima pelaku lainnya ialah HL (49), AF (36), DR (50), MR (42), dan FS (44).

Kemudian, Pekon Tiuh Memon, Pugung, berupa judi konvensional pada Jumat 8 November 2024. Empat pelaku ialah SU (47), MF (41), PA (64), dan PR (64).

Lalu, Pekon Kalirejo, Wonosobo, berupa judi Online pada Senin 11 November 2024 dengan satu tersangka, yakni SM (48).

“Pekon Teratas, Kota Agung, berupa judi Online pada Senin 11 November 2024 dengan satu tersangka MR (31)” katanya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa enam telepon genggam, uang tunai Rp1.048.000, alat tulis, tangkapan layar link judi online, 108 lembar kartu remi, 120 lembar kartu domino, dan beberapa perlengkapan lainnya.

Rivanda menegaskan, pihaknya akan menindak terus menerus segala jenis judi yang sangat merugikan.

“Kami akan terus memberantas, sehingga tak ada judi di Tanggamus, baik judi online maupun konvensional,” tegasnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan atau mencoba berjudi online dan konvensional.

“Sudah banyak korban, apalagi judi online. Kita lawan ini mesin, mesin yang diprogram untuk menang,” imbaunya.

Kapolres menambahkan, guna menghindari judi sejak dini, pihaknya juga sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Kami juga sosialisasi di sekolah-sekolah karena dugaan banyak anak sekolah terlibat judi online,” katanya. (tbnews)

Related posts

Leave a Comment